Salah satu daerah dengan jumlah pemilih gaib terbanyak adalah Kecamatan Pangandaran, dengan sekitar 300 orang yang tidak diketahui keberadaannya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, juga membenarkan bahwa ada sekitar 800 pemilih gaib yang masuk dalam DPT.
Karena belum ada aturan yang mewajibkan penghapusan pemilih misterius dari DPT, kata dia, mereka tetap tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada Kabupaten Pangandaran.
Ade menekankan pentingnya KPU untuk menandai pemilih-pemilih tersebut dan menginformasikannya kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan data pemilih dalam proses pemilu.
Meskipun keberadaan pemilih gaib ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024 dengan transparansi dan integritas, memastikan bahwa hak pilih tetap terjaga dan tidak disalahgunakan. (deni nurdiansah)
RADARPANGANDARAN.COM - Ingin menghabiskan akhir pekan sambil menikmati pemandangan Sungai Cisadane? Kunjungi Cisadane Walk di…
RADAR PANGANDARAN.COM – Rusia menghadapi ancaman serius dalam penurunan angka kelahiran karena setengah wanita usia…
RADAR PANGANDARAN.COM – Menteri Kesetaraan Gender Swedia, Paulina Brandberg, memiliki fobia akut terhadap pisang, memaksa…
RADAR PANGANDARAN.COM – Mantan penyerang timnas Italia, Luca Toni meminta para penggemar AS Roma untuk…
RADAR PANGANDARAN.COM – Pentagon dikabarkan terkejut dengan persenjataan canggih Houthi yang mampu menyerang kapal induk…
RADAR PANGANDARAN.COM – Pentingnya mengucapkan bismillah dalam keseharian telah dibahas oleh Gus Baha dan salah…
This website uses cookies.