Home Pangandaran Tergiur Bisnis Uang Palsu, 2 Bandit Kampung Kehilangan Duit 10 Juta

Tergiur Bisnis Uang Palsu, 2 Bandit Kampung Kehilangan Duit 10 Juta

Jajaran Polres Pangandaran menunjukkan barang bukti berupa uang palsu saat jumpa pers di Mapolres Pangandaran, Selasa, 23 Juli 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)

RADAR .COM – Nasib apes menimpa dua bandit kampung asal Kecamatan Kalipucang, Kabupaten , yang kehilangan 10 juta rupiah.

Karena tergiur untuk kaya dengan cara mudah, kedua bandit ini nekat mencoba mengedarkan palsu di kawasan wisata .

Mereka membeli palsu tersebut dari luar daerah dengan biaya sekitar 10 juta rupiah untuk mendapatkan uang palsu senilai lebih dari 30 juta rupiah.

Modus operandinya dilakukan melalui cash on delivery (COD) di warung kopi.

Namun, belum sempat mendapatkan keuntungan, mereka sudah keburu diringkus oleh Satreskrim Polres saat asyik ngopi di pesisir Pantai Timur pada Minggu, 21 Juli 2024.

Kapolres Pangandaran, , mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial Wan dan Pul dan dari keduanya berhasil disita 303 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.

“Dari pecahan 100 ribu ini, ada serinya, emisi tahun 2016,” kata kapolres dalam jumpa pers, Selasa, 23 Juli 2024.

menuturkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan.