oleh

Tergiur Bisnis Uang Palsu, 2 Bandit Kampung Kehilangan Duit 10 Juta

Empat pria Indonesia ditangkap setelah penyelidikan bersama oleh Departemen Urusan Komersial Singapura (CAD) dan Kepolisian Nasional Indonesia.

Kasus ini bermula pada 21 September 2023 ketika sepasang warga Indonesia mencoba menukarkan uang kertas S$10.000 dengan chip kasino.

Saat diberitahu bahwa uang kertas tersebut palsu, pria tersebut menunjukkan uang kertas S$10.000 lainnya untuk diverifikasi.

Kedua uang kertas tersebut kemudian disita oleh kasino dan diserahkan kepada CAD untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan mengungkap bahwa pasangan tersebut melakukan perjalanan dari Batam ke Singapura dan menerima pembayaran uang kertas dari rekan bisnis mereka di Batam.

Namun, karena tidak ada bukti yang cukup bahwa pasangan tersebut menyadari uang kertas yang mereka pegang adalah palsu, polisi memebaskan mereka setelah berkonsultasi dengan Jaksa Agung.

Otoritas Indonesia kemudian melakukan tiga razia di provinsi Riau dan Jawa Barat antara 15 hingga 20 November 2023.

Empat pria Indonesia, berusia 39 hingga 48 tahun, kemudian ditangkap karena diduga terlibat dalam pemalsuan dan distribusi uang kertas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *