Namun, karena tidak ada bukti yang cukup bahwa pasangan tersebut menyadari uang kertas yang mereka pegang adalah palsu, polisi memebaskan mereka setelah berkonsultasi dengan Jaksa Agung.
Otoritas Indonesia kemudian melakukan tiga razia di provinsi Riau dan Jawa Barat antara 15 hingga 20 November 2023.
Empat pria Indonesia, berusia 39 hingga 48 tahun, kemudian ditangkap karena diduga terlibat dalam pemalsuan dan distribusi uang kertas.
RADAR PANGANDARAN.COM - Penyerang AC Milan, Rafael Leao, menyatakan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan…
RADARPANGANDARAN.COM - Kota Tangerang dikenal sebagai salah satu surga kuliner di Indonesia. Salah satu menu…
RADAR PANGANDARAN.COM - Lautaro Martinez terlibat perdebatan dengan seorang penggemar Inter Milan di Instagram terkait…
RADAR PANGANDARAN.COM - Surat kabar Italia, La Gazzetta dello Sport, memprediksi Paulo Dybala akan hengkang…
RADAR PANGANDARAN.COM - Mantan Presiden Giallorossi, Rosella Sensi, meminta pemilik AS Roma untuk tidak membebani…
RADAR PANGANDARAN.COM - Kajian Gus Baha kali ini membahas tema tentang mensyukuri apa yang kita…
This website uses cookies.