Pangandaran

Tergiur Bisnis Uang Palsu, 2 Bandit Kampung Kehilangan Duit 10 Juta

RADAR PANGANDARAN.COM – Nasib apes menimpa dua bandit kampung asal Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, yang kehilangan uang 10 juta rupiah.

Karena tergiur untuk kaya dengan cara mudah, kedua bandit ini nekat mencoba mengedarkan uang palsu di kawasan wisata Pangandaran.

Mereka membeli uang palsu tersebut dari luar daerah dengan biaya sekitar 10 juta rupiah untuk mendapatkan uang palsu senilai lebih dari 30 juta rupiah.

Modus operandinya dilakukan melalui cash on delivery (COD) di warung kopi.

Namun, belum sempat mendapatkan keuntungan, mereka sudah keburu diringkus oleh Satreskrim Polres Pangandaran saat asyik ngopi di pesisir Pantai Timur Pangandaran pada Minggu, 21 Juli 2024.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial Wan dan Pul dan dari keduanya berhasil disita 303 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.

“Dari pecahan 100 ribu ini, ada serinya, emisi tahun 2016,” kata kapolres dalam jumpa pers, Selasa, 23 Juli 2024.

AKBP Mujianto menuturkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan.

Setelah melakukan penyelidikan, kedua bandit tersebut berhasil ditangkap.

Pihak Polres Pangandaran masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam jaringan uang palsu yang lebih besar.

Kedua pelaku terancam hukuman penjara antara 10 hingga 15 tahun dan denda antara 10 hingga 15 miliar rupiah.

Sindikat Uang Palsu Indonesia Sampai Singapura

Sementara itu, pada tahun lalu pihak berwenang di Singapura berhasil membongkar sindikat uang palsu dari Indonesia yang hendak ditukarkan di sebuah kasino di Singapura.

Page: 1 2

Ahmad Faisal

Share
Published by
Ahmad Faisal

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.