Terkait Pungutan Parkir Pantai Batukaras, Dishub Pangandaran Beri Penjelasan Begini

Menurutnya, petugas menjelaskan tiket itu sudah termasuk parkir. Wisatawan tersebut menilai biaya itu wajar sebagai retribusi wisata.

Namun saat hendak pulang, ia kembali diminta membayar parkir Rp 10 ribu. Karcis parkir yang diberikan berbeda dari karcis masuk.

Dia juga menyebut karcis parkir itu tidak memiliki label pemerintah. Meski heran, ia tetap membayar agar tidak terjadi masalah.

Pengalaman serupa juga dialaminya di Pantai Madasari. Dia kembali diminta membayar parkir dengan tarif berbeda.

Yang membuatnya terkejut, petugas parkir tidak memberikan karcis. Padahal ia hanya memarkir kendaraan sekitar 10 hingga 15 menit.

Situasi tersebut memicu keluhan wisatawan. Mereka berharap ada kejelasan informasi sejak awal masuk kawasan wisata.

Dishub Pangandaran mengimbau wisatawan memahami perbedaan pengelolaan parkir. Informasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pemerintah daerah juga didorong memperjelas sosialisasi di lapangan agar pungutan parkir Pantai Batukaras lebih transparan dan tertib.