Home Nasional Pelamar CPNS 2023 yang Akan Ikut Tes CPNS 2024, Boleh Tidak Mengikuti...

Pelamar CPNS 2023 yang Akan Ikut Tes CPNS 2024, Boleh Tidak Mengikuti SKD Lagi Tahun Ini, Asalkan Memenuhi Syarat-Syarat Berikut!

3· Pilihan Jabatan Fleksibel

Anda bebas memilih melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dari yang anda pilih di 2023.

Jadi, kalau tahun lalu anda melamar untuk posisi tertentu dan ingin mencoba posisi lain tahun ini, itu sangat memungkinkan.

4· Instansi Pilihan Bisa Berubah

Selain jabatan, anda juga bisa memilih instansi yang berbeda dari yang anda lamar tahun lalu.

Misalnya, tahun lalu anda melamar di Kementerian A, tahun ini bisa mencoba di Kementerian B.

Baca Juga: Tes CPNS 2024: Agar Lolos Tes Karakteristik Pribadi, Peserta Harus Memahami Ini!

5· Memenuhi Passing Grade Tahun Ini

Nilai yang anda gunakan harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang berlaku untuk tahun 2024.

Jadi, walaupun menggunakan nilai tahun lalu, tetap harus memenuhi syarat nilai minimum yang ditetapkan tahun ini.

6· Administrasi

Syarat terakhir, anda harus administrasi CPNS pada tahun 2024.

Jadi, tetap pastikan semua dan administratifmu lengkap dan sesuai.

Namun, perlu diperhatikan, jika anda memilih untuk menggunakan nilai () tahun 2023, anda tidak akan bisa mengikuti di tahun 2024.