3· Pilihan Jabatan Fleksibel
Anda bebas memilih melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dari yang anda pilih di CPNS 2023.
Jadi, kalau tahun lalu anda melamar untuk posisi tertentu dan ingin mencoba posisi lain tahun ini, itu sangat memungkinkan.
4· Instansi Pilihan Bisa Berubah
Selain jabatan, anda juga bisa memilih instansi yang berbeda dari yang anda lamar tahun lalu.
Misalnya, tahun lalu anda melamar di Kementerian A, tahun ini bisa mencoba di Kementerian B.
Baca Juga: Tes CPNS 2024: Agar Lolos Tes Karakteristik Pribadi, Peserta Harus Memahami Ini!
5· Memenuhi Passing Grade Tahun Ini
Nilai SKD yang anda gunakan harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang berlaku untuk tahun 2024.
Jadi, walaupun menggunakan nilai tahun lalu, tetap harus memenuhi syarat nilai minimum yang ditetapkan tahun ini.
6· Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Syarat terakhir, anda harus lolos seleksi administrasi CPNS pada tahun 2024.
Jadi, tetap pastikan semua dokumen dan persyaratan administratifmu lengkap dan sesuai.
Namun, perlu diperhatikan, jika anda memilih untuk menggunakan nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) tahun 2023, anda tidak akan bisa mengikuti SKD di tahun 2024.
RADARPANGANDARAN.COM— Pelaku pembunuhan wanita dalam karung diciduk di Pasuruan Jawa Timur saat tidur di rumah…
RADARPANGANDARAN.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pemilih laki-laki lebih banyak setelah KPU kota Tasikmalaya menetapkan DPT untuk pilkada…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Permohonan kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders resmi disahkan DPR RI pada…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Peringkat Timnas Indonesia di FIFA terus mengalami peningkatan. Per hari Kamis 19…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kesempatan bagi Anda yang ingin berkarir sambil berkontribusi untuk negara. Sebanyak 14…
This website uses cookies.