Home Nasional Pelamar CPNS 2023 yang Akan Ikut Tes CPNS 2024, Boleh Tidak Mengikuti...

Pelamar CPNS 2023 yang Akan Ikut Tes CPNS 2024, Boleh Tidak Mengikuti SKD Lagi Tahun Ini, Asalkan Memenuhi Syarat-Syarat Berikut!

Artinya, anda harus benar-benar dengan nilai yang anda dapatkan tahun lalu.

Jika anda merasa bisa mendapatkan nilai yang lebih baik, anda bisa memilih untuk mengikuti lagi di tahun ini.

Jika anda memilih untuk mengikuti 2024, nilai yang akan digunakan adalah nilai yang anda peroleh pada tahun ini.

Selain itu, anda bisa memilih lokasi tes sesuai keinginanmu melalui saat pendaftaran.

Pada akhirnya, pilihan untuk menggunakan 2023 atau mengikuti kembali tes di tahun 2024 ada di tangan anda.

Pertimbangkan dengan matang berdasarkan nilai yang sudah anda peroleh dan seberapa siap diri anda menjalani tes lagi.

Apapun keputusan anda, yang terpenting adalah anda mempersiapkan diri dengan maksimal agar peluang untuk menjadi semakin besar.