Perlu diketahui, untuk tenaga teknis, jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan ketiganya memiliki persyaratan dan ketentuan yang berbeda-beda.
Salah satunya, warga yang mendaftar harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan pengadaan yang dituju.
Sebab, panitia seleksi sudah menyesuaikan jenis pengadaan PPPK 2024 dengan jenjang pendidikan, program studi, dan instansi.
Baca Juga:Ini 16 Negara yang Lolos Piala Asia U20 2025, Salah Satunya Timnas Indonesia U20
Bagi warga yang berminat mengikuti seleksi untuk jabatan fungsional guru dapat membaca ketentuan seleksi melalui link https://s.id/9ITCH.
Lalu, bagi warga yang ingin melamar di jabatan fungsional kesehatan dapat membaca ketentuan melalui https://s.id/ovg96.
Sementara itu, pelamar yang akan mengikuti seleksi tenaga teknis di Pemkab Pangandaran dapat mengakses laman https://s.id/BiZt5.
Baca Juga:Soal Jens Raven, Shin Tae-yong Sebut Belum Layak Masuk Timnas Indonesia Senior
Cara daftar akun SSCASN – BKN bagi pelamar PPPK 2024
Registrasi akun CASN dapat dilakukan dengan mengunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
RADAR PANGANDARAN.COM – Jaksa Milan, Marcello Viola, dan Jaksa Nasional Anti-Mafia dan Anti-Terorisme, Giovanni Melillo,…
RADARPANGANDARAN.COM — Pasangan ASIH (Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie) berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapi para sopir…
RADAR PANGANDARAN.COM – Pelatih Paulo Fonseca menyatakan ketidaksenangannya terhadap komentar Xabi Alonso yang menganggap tim…
RADARPANGANDARAN.COM— Alhamdulillah harga BBM Pertamina turun 1 Oktober 2024. Harga BBM Pertamina turun itu untuk…
RADARPANGANDARAN.COM — Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Ahmad Syaikhu siap tekan pengangguran di…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Persib boyong 20 pemain ke markas Zhejiang FC untuk melakoni laga kedua…
This website uses cookies.