Home Pangandaran Pemkab Pangandaran Membuka 350 Formasi pada Seleksi PPPK 2024, Ini Rinciannya

Pemkab Pangandaran Membuka 350 Formasi pada Seleksi PPPK 2024, Ini Rinciannya

Dalam pembuatan akun ada beberapa hal yang harus diisi di antaranya sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga:Miris, Pedagang Beralih Jadi Pengedar Narkoba di Tasikmalaya, Kasusnya Berhasil Diungkap Polisi

  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Nama Lengkap sesuai KTP.
  • Tempat, Tanggal Lahir.
  • Kabupaten/Kota KTP diterbitkan.
  • Nomor Handphone aktif.
  • Email aktif.
  • Isi Captcha.
  • Ikuti langkah selanjutnya untuk proses pendaftaran .