Home Nasional Pengakuan Pencuri Kotak Amal Mesjid di Tasikmalaya Ini Membuat Dada Tersentak Kaget,...

Pengakuan Pencuri Kotak Amal Mesjid di Tasikmalaya Ini Membuat Dada Tersentak Kaget, Sungguh Keterlaluan

“Setelah kita dalami bahwa pelaku sebelumnya sudah melakukan pencurian yang sama dan ini merupakan yang ke tiga kalinya.

Untuk ada di Desa Sukaharja, Desa Sukamulih,” kata dia.

Kini tersangka RR dijerat dengan pasal 362 KUHP pidana pencurian biasa dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Hasil Curian Dipakai Beli dan Rokok

Pengakuan RR yang bahwa hasil pencurian di Tasikmalaya itu untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
“Saya sudah tiga kali mencuri kota amal,” kata dia.

Hasil pencurian tersebut dipakai untuk membeli dan rokok serta membayar utang. “Untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia
RR tidak untuk menghidupi keluarga dari curian karena dirinya belum berumah tangga.

Waktu Pencurian

Adapun waktu RR melakukan pencurian masjid berbeda-beda.

“Biasanya mencuri saya saat magrib, jam 1 malam, dan jam 12 malam,” kata dia.

Tersangka RR tidak berpura-pura solat atau lainnya saat akan mencuri masjid.

Namun dia langsung mencuri dan meninggalkan mesjid. (ujang nandar)