BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat atau Bapenda Jabar gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Bapenda Jabar ini dimulai pada 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Bapenda Jabar melalui website dan akun Instagram resminya mengajak kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini.
Program yang dihadirkan bertujuan untuk memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang punya tunggakan pajak.
Baca Juga:Jenis-Jenis Rumput Hias untuk Desain Taman Rumah, Jangan Asal Pilih!
Melalui program pemutihan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Cukup menarik program pemutihan yang ditawarkan Bapenda Jabar di tahun 2024.
Pertama, ada diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas denda PKB, hingga bebas bea balik nama kendaraan bermotor second.
Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa mendapatkan bebas tunggakan pokok pajak tahun ketiga, keempat, kelima, hingga seterusnya.
Baca Juga:Infinix Hot 50 Pro: HP Dengan Spek Terbaik, di Bawah 2 Juta
RADAR PANGANDARAN.COM – Jutaan warga Israel berlari ke tempat perlindungan setelah 180 rudal balistik yang…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Timnas Indonesia punya dua pemain bintang yang total harga pasarannya lebih mahal…
RADAR PANGANDARAN.COM – Tokoh teknologi Amerika, Elon Musk, meramal bahwa perang di masa depan akan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Ribuan warga India diduga terjebak di beberapa negara Asia Tenggara dan dipaksa…
RADAR PANGANDARAN.COM – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyatakan bahwa pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, akan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Seorang pejabat senior Amerika Serikat mengatakan bahwa ada indikasi Iran sedang bersiap…
This website uses cookies.