BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat atau Bapenda Jabar gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Bapenda Jabar ini dimulai pada 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Bapenda Jabar melalui website dan akun Instagram resminya mengajak kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini.
Program yang dihadirkan bertujuan untuk memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang punya tunggakan pajak.
Baca Juga:Jenis-Jenis Rumput Hias untuk Desain Taman Rumah, Jangan Asal Pilih!
Melalui program pemutihan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Cukup menarik program pemutihan yang ditawarkan Bapenda Jabar di tahun 2024.
Pertama, ada diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas denda PKB, hingga bebas bea balik nama kendaraan bermotor second.
Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa mendapatkan bebas tunggakan pokok pajak tahun ketiga, keempat, kelima, hingga seterusnya.
Baca Juga:Infinix Hot 50 Pro: HP Dengan Spek Terbaik, di Bawah 2 Juta
RADAR PANGANDARAN.COM - Inter Milan dikabarkan memelihara hubungan dengan kejahatan terorganisir setelah penangkapan 19 pemimpin…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Bersama Mees Hilgers, Eliano Reijnders melakukan sesi pemotretan pasca resmi menjadi Warga…
RADAR PANGANDARAN.COM – Memilih jenis rumput hias untuk desain taman rumah. Kanal YouTube Kastories Family…
RADAR PANGANDARAN.COM - Meski harganya di bawah 2 juta, Infinix Hot 50 Pro memiliki spek…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Wow fantastis, satu pemain Timnas Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan tim-tim yang…
RADARPANGANDARAN.COM — Ahmad Syaikhu, calon gubernur Jawa Barat nomor urut 3 setuju honorer diangkat jadi…
This website uses cookies.