RADARPANGANDARAN.COM – pssi/">Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta PSSI 2019 menjadi Statuta PSSI 2025.
Seperti dijelaskan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Perubahan statuta ini memberi porsi lebih besar bagi peran daerah. Terutama Asosiasi Provinsi (Asprov).
Asosiasi Kota (Askot). Asosiasi Kabupaten (Askab). Ketiganya dianggap sebagai ujung tombak dalam pembangunan sepak bola nasional. Secara merata.
Dalam struktur baru nanti, ketua Asprov tetap dipilih secara terbuka. Namun, pimpinan Asprov yang akan menunjuk ketua Askot dan Askab. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi antarwilayah yang selama ini dinilai lemah.
Selama ini hubungan antara Asprov dan kota/kabupaten sering mengalami hambatan. Kini dengan sinergi yang lebih kuat, pengelolaan kompetisi diharapkan menjadi lebih lancar.
Kompetisi Liga 4, misalnya, akan digelar di tingkat kota selama empat bulan. Kemudian klub juara naik ke Liga 3. Liga level ini digelar di tingkat provinsi. Sistem ini menciptakan kesinambungan dan memudahkan pembinaan.
Contoh nyata datang dari Bali. Dari sembilan kabupaten/kota, hanya dua kota yang memiliki cukup klub untuk menggelar kompetisi. Tujuh wilayah lainnya memiliki jumlah klub yang terbatas.
Melalui kerja sama antarwilayah, 22 klub dari tujuh kota bisa digabungkan dalam satu kelompok. Klub-klub ini kemudian diberi kuota agar tetap bisa tampil di Liga 3. Dengan cara ini, setiap daerah tetap bisa aktif meski jumlah klubnya tidak merata.
Fleksibilitas juga berlaku untuk wilayah yang secara geografis lebih dekat ke provinsi tetangga. Salah satu pulau di Kalimantan Timur, misalnya, lebih mudah menjangkau Kalimantan Utara. Maka, klub dari wilayah itu bisa bermain di provinsi terdekat demi efisiensi biaya dan waktu.