Sport

Daftar Pemain U22 yang Dapat Menit Bermain Tertinggi Hingga Pekan Ketiga Liga 1 2024-2025

JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM – Mari ketahui daftar pemain U22 yang dapat menit bermain tertinggi hingga pekan ketiga Liga 1 2024-2025.

Pemain berusia di bawah 22 tahun unjuk gigi pada kompetisi Liga 1 2024-2025. Mereka mendapat kesempatan bermain karena regulasi musim ini mewajibkan setiap klub untuk menurunkan pemain mudanya.

Pemain muda U22 yang tersebar di kontestan Liga 1 diharuskan mendapat menit bermain minimal selama 45 menit.

Dengan demikian, regulasi U22 ini memberikan kesempatan kepada pemain muda lokal untuk mendapat bermain sekaligus menyiapkan kebutuhan Timnas Indonesia.

Baca Juga: persib-bojan-hodak-beri-penjelasan/">Dimas Drajad dan Kevin Mendoza Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Beri Penjelasan

Pada pekan kedua lalu, sedikitnya terdapat 3 pemain muda yang mendapat menit bermain tertinggi.

Mereka yang mendapat kesempatan bermain lama di lapangan di antaranya pemain Arema FC Achmad Maulana, Persija Muhammad Ferarri, dan Persib Bandung Robi Darwis.

Menariknya, Achmad Maulana, Muhammad Ferarri, dan Robi Darwis ketiganya mendapat kesempatan bermain selama 90 menit penuh.

Kemudian pada pekan kedua itu, tim berjuluk Singo Edan menjadi tim teratas yang memberikan kesempatan kepada punggawa U22.

Baca Juga: Lazio vs AC Milan: Paulo Fonseca Beri Sinyal Mainkan Francesco Camarda

Total, jumlah menit bermain mencapai 174 minute of play (MOP).

Kemudian disusul Bali United dengan 122 serta Borneo FC 83 MOP.

Berdasarkan data statistik PT LIB, terdapat 25 pemain muda yang mendapat kesempatan bermain di pekan kedua lalu.

Cukup bervariatif pemain yang mendapat menit bermain, mulai dari posisi belakang, tengah, hingga penyerang.

Page: 1 2

Suryadi

Share
Published by
Suryadi

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

6 jam ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

7 jam ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

8 jam ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

20 jam ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

21 jam ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

22 jam ago

This website uses cookies.