Sport

Inter dan AC Milan Terancam Sanksi Berat Akibat Keterlibatan Ultras dalam Kejahatan Terorganisir

RADAR PANGANDARAN.COM – Inter Milan dan AC Milan dikabarkan terancam sanksi berat akibat dugaan keterlibatan kelompok ultras mereka dalam kejahatan terorganisir.

Dilansir dari Calciomercato, setelah penangkapan 19 anggota ultras dari kedua klub, penyelidikan kini difokuskan pada jaringan kriminal yang terkait dengan kelompok ultras yang mendominasi tribun Curva Nord di Inter dan Curva Sud di Milan.

Meskipun para pemimpin ultras kedua klub telah ditangkap, proses penyelidikan belum sepenuhnya selesai.

Investigasi terus berlanjut dengan melibatkan kesaksian dari berbagai anggota klub yang diidentifikasi melalui penyadapan.

Pelatih Inter, Simone Inzaghi, telah dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait permintaan dari ultras Curva Nord yang meminta jatah tiket tambahan untuk final Liga Champions musim lalu.

Nama berikutnya yang akan dipanggil adalah mantan petinggi Inter, Javier Zanetti, diikuti oleh pemanggilan kapten AC Milan, Davide Calabria.

Meskipun secara hukum AC Milan dan Inter Milan belum diselidiki secara pidana, ada kemungkinan proses ini dapat berujung pada tindakan lebih lanjut.

Jika ditemukan bahwa klub-klub ini tidak menghentikan hubungan dengan kelompok ultras yang terlibat dalam kejahatan, mereka dapat terkena sanksi berat.

Menurut laporan La Gazzetta dello Sport, Jaksa Federal Giuseppe Chiné belum menerima berkas resmi dari Kejaksaan Milan.

Hal ini disebabkan proses penyelidikan yang diperkirakan akan memakan waktu karena kepala kejaksaan, Marcello Viola, ingin menunggu hingga penyelidikan mencapai tahap yang lebih matang sebelum menanggapi permintaan dari FIGC (Federasi Sepak Bola Italia).

Page: 1 2

Ahmad Faisal

Share
Published by
Ahmad Faisal

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.