BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM – Persib Bandung kembali menjadi sorotan setelah menerima tiga sanksi dari Komite Disiplin PSSI.
Total denda yang harus dibayar klub mencapai Rp 115 juta.
Semua putusan ini keluar setelah sidang Komdis terkait laga Bali United vs Persib yang berlangsung 1 November 2025 di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Pelanggaran pertama muncul karena kehadiran suporter Persib yang masuk sebagai penonton tim tamu.
Regulasi liga masih melarang hal tersebut. Atas pelanggaran ini, klub wajib membayar Rp 25 juta.
Pelanggaran kedua terjadi akibat penyalaan flare di beberapa titik tribun.
Komdis menilai aksi itu membahayakan jalannya pertandingan.
Denda tambahan sebesar Rp 60 juta dijatuhkan kepada klub.
Pelanggaran ketiga muncul setelah adanya pelemparan botol air minum dari Tribun Selatan.
Atas kejadian ini, Persib kembali diganjar sanksi Rp 30 juta.
Dengan begitu, total denda yang harus dibayar Persib mencapai Rp 115 juta.
Manajemen Persib Terima Putusan Komdis
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat Adhitia Putra Herawan menegaskan klub menerima semua putusan Komdis dengan penuh tanggung jawab.
Dia menyebut keputusan itu menjadi pengingat penting soal kedisiplinan.
Adhit menjelaskan klub menghormati proses Komdis dan memandang semua keputusan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan pertandingan.
Dia juga kembali mengajak Bobotoh agar lebih bijak saat mendukung tim.
Adhit menambahkan bahwa aturan mengenai larangan suporter tamu masih berlaku.
Adhit menyebut regulasi Liga 1 dan Kode Disiplin PSSI masih melarang suporter tim tamu hadir langsung di stadion demi keamanan bersama.







