JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM – Saat ini, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tengah menjalani proses naturalisasi agar bisa menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Pada Selasa 10 September 2024, rekomendasi kewarganegaraan untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders resmi disetujui Komisi III DPR RI.
Persetujuan kewarganegaraan keduanya resmi ditekan setelah Menpora dan Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 September 2024 lalu.
Selanjutnya, proses naturalisasi Mees dan Eliano berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Baca Juga:Ini Persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang Penting Dipenuhi, Warga Priangan Timur Simak
Kemudian, permohonan menjadi kewarganegaraan itu akan diputuskan pada rapat paripurna DPR, lalu berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).
Adapun, tahapan terakhir yang harus dilalui untuk menjadi WNI yaitu mengambil sumpah kewarganegaraan di Kemenkumham.
Baru setelah resmi menjadi WNI, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders bisa melakukan perpindahan federasi dari Belanda ke Indonesia.
Kapan mereka bisa debut bersama Timnas Indonesia?
Baca Juga:KPU Kabupaten Pangandaran Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Ini Persyaratannya