RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan WFH 50:50. Kebijakan ini berarti 50 persen ASN bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor. Aturan tersebut mulai berlaku Baca Selengkapnya
Erwan Setiawan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


