RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan uang kompensasi untuk sopir angkot di Puncak yang diminta berhenti beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2026. Kebijakan ini Baca Selengkapnya
uang kompensasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


