RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menerapkan kebijakan WFH 50:50. Kebijakan ini berarti 50 persen ASN bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor. Aturan tersebut mulai berlaku Baca Selengkapnya
WFH 50:50
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


