RADARPANGANDARAN.COM – Pengelolaan parkir di Kota Tasikmalaya resmi memasuki babak baru setelah pemerintah menunjuk Yayasan Al Ghana Bina Insan sebagai mitra pengelola.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 500.11.33/349/PKS-PARKIR-DISHUB-2026 tentang kerja sama pengelolaan perparkiran di wilayah kota.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan layanan parkir yang lebih tertib, aman, dan profesional.
Beberapa ruas jalan strategis masuk dalam cakupan program tersebut.
Lokasi yang dikelola meliputi Jalan BKR, Jalan Empang atau Pemuda, Jalan Mayor Utarya, dan Jalan Siliwangi.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung tata kelola perkotaan yang lebih baik.
Pengelolaan Parkir Kota Tasikmalaya Lebih Terstruktur
Program pengelolaan parkir ini tidak muncul secara tiba-tiba.
Sebelumnya, usulan pengelolaan parkir diajukan oleh Asosiasi Vendor Parkir On The Street.
Inisiatif tersebut diprakarsai oleh Asep Suryana Qaidar sebagai bentuk perhatian terhadap tata kelola parkir yang lebih modern.
Asosiasi menilai sistem yang lebih terorganisir dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.
Selain meningkatkan kualitas layanan, sistem baru juga diharapkan mampu mendukung kesejahteraan pelaku parkir.
Masyarakat sebagai pengguna jasa parkir juga berpeluang mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Dengan pola kerja yang jelas, pengawasan terhadap aktivitas perparkiran dapat berjalan lebih optimal.
Peran Yayasan Al Ghana Bina Insan dalam Layanan Parkir
Kerja sama pengelolaan parkir kemudian dituangkan dalam perjanjian resmi antara UPTD Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya dan Yayasan Al Ghana Bina Insan.







