Home Nasional Tegas, Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja dan Usia Pelajar Dikritik DPR, Khawatir...

Tegas, Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja dan Usia Pelajar Dikritik DPR, Khawatir Pintu Masuk Seks Bebas

Ilustrasi. DPR RI mengkritisi soal penyediaan alat kontrasepsi remaja dan usia pelajar.
Ilustrasi. DPR RI mengkritisi soal penyediaan alat kontrasepsi remaja dan usia pelajar. Foto: freepik

RADAR PANGANDARAN.COM — Suara lantang dari soal penyediaan alat kontrasepsi dan .

khawatir aturan baru pemerintah dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja bisa jadi pintu masuk .

Anggota Komisi VIII Luqman Hakim menyuarakan kerisuannya soal aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak dan remaja.

Menurutnya, jangan sampai aturan baru dari pemerintah tentang PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi celah masuk untuk remaja melakukan .

Baca juga: Usai Dugem, Mahasiswi Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas, Setelah Dites Positif Narkoba dan Mabuk

“Pelaksanaan aturan tentang kesehatan reproduksi remaja harus dipastikan jangan menjadi pintu bagi di kalangan remaja,” kata Luqman Hakim, Selasa, 6 2024 dikutip dari disway.id.

Makna penyediaan alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja, kata Luqman Hakim, dapat menciptakan persepsi yang salah mengenai seksualitas di usia remaja.