Efektifkah Beralih ke Kendaraan Listrik di Indonesia? Ini Faktanya

Infrastruktur Pengisian (Charging) yang Terbatas

Salah satu hambatan paling nyata adalah jumlah stasiun pengisian (SPKLU/UMP – umumnya publik) yang masih sedikit. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kuartal II-2025 menunjukkan bahwa baru sekitar 1.200 lokasi pengisian publik tersebar di seluruh Indonesia, jauh dari target pemerintah yang >= 20.000 dalam jangka pendek. Kondisi ini menyebabkan kekhawatiran “jangkaun” kendaraan listrik di luar kota besar masih rendah.

Sumber Listrik dan Emisi Tersembunyi

Efektivitas kendaraan listrik dalam mengurangi emisi sangat tergantung dari jenis pembangkitan listrik. Jika listrik berasal dari batubara atau sumber fosil lainnya, maka penggantian kendaraan mungkin hanya mengalihkan emisi dari jalan ke pembangkit listrik. Riset ICCT Indonesia 2024 memperkirakan bahwa di daerah yang pembangkitnya masih batubara, pengurangan emisi kendaraan listrik hanya sekitar 15 % — jauh di bawah potensi maksimal.

Biaya Awal Masih Tinggi

Meskipun biaya operasional rendah, biaya pembelian kendaraan listrik (mobil atau motor) masih lebih tinggi daripada kendaraan konvensional. Contoh: menurut data Gaikindo kuartal I 2025, rata‐rata harga kendaraan listrik domestik masih 20–30 % lebih tinggi dibanding varian konvensional. Ini menjadi hambatan bagi adopsi massal terutama di segmen menengah ke bawah.

Lingkungan & Daur Ulang Baterai

Kendaraan listrik menggunakan baterai besar yang umumnya mengandung nikel, kobalt, dan lithium. Indonesia memiliki potensi sumber nikel besar, tetapi tantangan daur ulang dan pengelolaan limbah baterai belum sepenuhnya mapan. Ini berarti ada aspek lingkungan baru yang harus dikelola baik sebelum peralihan dianggap “ramah lingkungan”.