RADARPANGANDARAN.COM – Keselamatan berkendara anak menjadi perhatian utama AHM melalui safety riding 2026, khususnya bagi anak usia dini saat berboncengan.
Keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab pengendara, tetapi juga menyangkut nyawa penumpang, terutama anak usia dini.
Di Indonesia, sepeda motor masih menjadi moda transportasi utama bagi banyak keluarga.
Kondisi tersebut membuat anak sering ikut dibonceng dalam aktivitas harian orang tua.
PT Astra Honda Motor terus menggaungkan kampanye #Cari_Aman sebagai standar keselamatan berkendara nasional.
Kampanye tersebut menekankan pentingnya safety riding 2026 yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Memasuki 2026, AHM kembali menyoroti risiko membonceng anak usia dua hingga enam tahun.
Usia tersebut dinilai rentan karena kemampuan fisik anak belum berkembang sempurna.
Anak belum memiliki refleks, keseimbangan, dan daya tahan tubuh yang optimal.
Karena itu, keselamatan berkendara anak harus menjadi prioritas utama orang tua.
Kesiapan fisik anak menjadi faktor paling penting sebelum dibonceng sepeda motor.
Anak harus mampu duduk stabil tanpa mudah terhuyung selama perjalanan.
Anak juga harus bisa berpegangan dengan baik selama motor berjalan.
Anak yang belum mampu menjaga keseimbangan sangat berisiko mengalami cedera.
Safety Riding 2026 untuk Anak Usia Dini
Dalam edukasi safety riding 2026, AHM menegaskan pentingnya perlengkapan keselamatan lengkap.
Helm anak berstandar SNI wajib digunakan saat membonceng anak usia dini.
Ukuran helm harus pas dan tidak longgar di kepala anak.







