Dengan QRIS, pedagang kecil tidak perlu lagi repot menyediakan uang kembalian. Pencatatan penjualan juga lebih rapi karena setiap transaksi tercatat otomatis di aplikasi. Hal ini mempermudah laporan usaha, pengelolaan pajak, hingga menjadi bukti omzet yang sah ketika pelaku UMKM ingin mengajukan pinjaman modal ke bank atau lembaga keuangan.
Meski terdengar rumit, proses membuat QRIS sebenarnya cukup sederhana. Bank Indonesia telah menunjuk bank dan lembaga non-bank sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Pelaku UMKM hanya perlu mengikuti tahapan berikut:
Proses ini umumnya tidak dipungut biaya, bahkan beberapa aplikasi memberikan tambahan promosi bagi merchant baru.
Bagi UMKM, QRIS bukan hanya memudahkan transaksi, tetapi juga membuka jalan untuk naik kelas. Data transaksi yang terdokumentasi bisa menjadi akses untuk meraih pembiayaan formal. Dengan modal tambahan, usaha kecil dapat memperbesar skala bisnis, menambah variasi produk, atau meningkatkan kualitas layanan.
RADARPANGANDARAN.COM- Keracunan pada anak merupakan kondisi darurat yang sering kali membuat orang tua panik. Situasi…
RADARAPANGANDARAN.COM - Laut Biru Resort Hotel Pangandaran menghadirkan pengalaman menginap yang berbeda di tepi pantai.…
RADARPANGANDARAN.COM - Kita sering menyebut semua alat dengar musik dengan nama “headset”. Saat ingin membeli,…
RADARPANGANDARAN.COM - Wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran kini semakin banyak mencari pengalaman berbeda. Selain berenang…
RADARPANGANDARAN.COM - Nongkrong kini tidak sekadar duduk sambil memegang ponsel. Banyak komunitas dan kelompok pertemanan…
RADARPANGANDARAN.COM - Mitos kejatuhan cicak sudah berakar lama dalam budaya masyarakat Indonesia. Hewan kecil yang…
This website uses cookies.