RADARPANGANDARAN.COM –Â Pencegahan kebakaran baterai EV di parkir tertutup menjadi isu penting karena risikonya tinggi tanpa ventilasi dan SOP jelas.
Secara khusus, risiko meningkat saat pemilik memarkir kendaraan lama di ruang tertutup.
Selama itu, panas dan kegagalan sel baterai dapat berkembang perlahan.
Karena itu, pengelola gedung perlu memahami karakteristik baterai EV.
NFPA menegaskan bahwa pengelola harus menambah sistem proteksi pada ruang tertutup.
Oleh sebab itu, ventilasi dan deteksi dini berperan sebagai kunci pencegahan.
Tanpa sistem tersebut, ruang parkir mudah menjebak panas.
Akibatnya, akumulasi panas meningkatkan risiko thermal runaway.
ISO menjelaskan bahwa thermal runaway sulit dihentikan setelah muncul.
Dengan demikian, pencegahan menjadi langkah paling efektif dibanding pemadaman.
Secara umum, parkir basement menjadi area paling kritis.
Kondisi ini sering muncul di apartemen dan pusat perbelanjaan.
Selain itu, peningkatan penggunaan EV memperbesar urgensi mitigasi risiko.
Standar keselamatan internasional telah mengatur pencegahan tersebut.
Indonesia kemudian mengadopsinya melalui regulasi bangunan.
Kementerian PUPR mengatur sistem ventilasi parkir tertutup.
Aturan ini mencakup semua kendaraan, termasuk EV.
Ventilasi dan Monitoring Suhu sebagai Lapisan Pencegahan Utama
Ventilasi membuang panas dan gas berbahaya dari baterai EV.
NFPA 855 merekomendasikan pengelola memasang ventilasi mekanis di parkir tertutup.
Dengan sistem ini, ventilasi mencegah akumulasi panas berlebih.







