Mahkamah Agung AS memutuskan pada 11 Januari 2025 bahwa undang-undang untuk melarang TikTok tetap berlaku, kecuali perusahaan induknya, ByteDance, memutus hubungan dengan pemerintah China.
BACA JUGA: Turun Harga! Redmi Note 13 Pro Plus 5G Kini Lebih Terjangkau
Ketua Mahkamah Agung John Roberts mengungkapkan kekhawatirannya atas potensi TikTok digunakan sebagai alat intelijen oleh pemerintah China.
Hal ini menimbulkan perdebatan sengit antara kebebasan berpendapat dan keamanan nasional.
Jika TikTok tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Tiktok diblokir permanen pada 19 Januari 2025.
TikTok sendiri telah berusaha menepis tudingan sebagai alat mata-mata.
Mereka juga bernegosiasi dengan pemerintah AS untuk menjaga privasi data pengguna.
Namun, hingga kini, Departemen Kehakiman menyatakan proposal yang diajukan Tiktok diblokir permanen karena masih dianggap kurang memadai.
Dengan waktu yang semakin menipis, nasib TikTok di AS berada di ujung tanduk.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM – PT Jasa Marga menghadirkan diskon tarif tol sebesar 20%. Dalam program ini, Jasa…
RADARPANGANDARAN.COM - Ingin pinjam saldo DANA hingga Rp30 juta tanpa DANA Paylater? Cara ini legal,…
RADARPANGANDARAN.COM - Dapatkan Pinjaman Online Langsung Cair dari Livin Mandiri Tanpa Ribet Sedang cari pinjaman…
RADARPANGANDARAN.COM - Cara aktifkan Dana Paylater kini bisa dilakukan langsung di aplikasi DANA. Banyak pengguna…
RADARPANGANDARAN.COM - Ternyata, pinjam uang di DANA kini bisa langsung cair ke saldo tanpa ribet.…
RADARPANGANDARAN.COM - Cara cerdas dapat saldo Dana gratis kini bisa kamu rasakan hanya dengan nonton…
This website uses cookies.