RADARPANGANDARAN.COM – Penipuan aktivasi IKD dan modus penipuan IKD semakin marak 2026, masyarakat wajib memahami prosedur aktivasi IKD resmi.
Penyebaran Identitas Kependudukan Digital memudahkan layanan publik, namun celah tersebut dimanfaatkan pelaku kejahatan digital terorganisir.
Pelaku biasanya menghubungi korban melalui WhatsApp, telepon, atau video call dengan alasan membantu proses aktivasi identitas.
Mereka sering menggunakan foto profil instansi, nama petugas resmi, serta bahasa formal agar korban percaya tanpa verifikasi.
Korban kemudian diarahkan mengikuti instruksi tertentu yang terlihat resmi, padahal sebenarnya bertujuan mencuri informasi sensitif.
Data yang sering diminta meliputi NIK, nomor KK, foto KTP, swafoto, bahkan kode OTP yang bersifat rahasia.
Jika korban memberikan kode OTP, pelaku dapat mengakses layanan tertentu dan melakukan penyalahgunaan identitas digital.
Selain itu, korban sering diminta mengklik tautan palsu yang mengarah pada halaman tiruan menyerupai layanan pemerintah.
Halaman tersebut meminta pengisian data lengkap, lalu menyimpan informasi korban untuk digunakan dalam berbagai kejahatan finansial.
Tidak jarang pelaku juga mengirimkan file APK berbahaya yang berisi malware pencuri data pribadi pengguna ponsel.
Beberapa korban bahkan dijanjikan layanan prioritas, proses cepat, atau keuntungan tertentu agar mau mengikuti instruksi pelaku.
Dalam sejumlah kasus, pelaku meminta biaya administrasi dengan alasan aktivasi cepat, padahal layanan sebenarnya gratis.







