Teknologi

WhatsApp Batasi Orang Menambahkan ke dalam Grup Tanpa Ijin

RADAR PANGANDARAN.COM – WhatsApp kini sedang mengenalkan alat baru yang akan membatasi orang lain menambahkan kita ke dalam grup tanpa ijin.

Fitur baru ini jelas membantu karena terkadang kita merasa kesal ketika tiba-tiba kita ditambahkan ke dalam grup WhatsApp.

Aplikasi baru ini dikabarkan akan memberi kartu konteks ketika Anda menerima undangan untuk bergabung dalam grup dari pengguna WhatsApp lainnya.

Kartu tersebut akan menampilkan informasi latar belakang tentang grup tersebut dan alasan mengapa Anda direkrut untuk bergabung.

Informasi yang disajikan meliputi detail seperti tanggal pembentukan grup, ringkasan fokusnya, dan orang yang awalnya berada di balik pembentukannya.

Meskipun informasi ini mungkin tidak banyak, tetapi setidaknya dapat membantu untuk meutuskan akan menerima atau menolak undangan tersebut.

Jika Anda masih merasa ragu mengapa Anda ditambahkan ke grup tersebut dan semuanya hanya memberikan firasat buruk, kita selalu dapat melaporkan atau memblokir grup tersebut.

Kepala WhatsApp, Will Cathcart, sudah membagikan berita tentang fitur ini hari ini melalui salurannya.

Beberapa pengguna mungkin sudah melihat kartu konteks baru saat diundang ke grup yang tidak dikenal, dan fitur ini akan tersedia dalam beberapa pekan ke depan.

Selain fitur terbaru ini, ada cara lama untuk mengatasi undangan bergabung dengan grup tanpa izin. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Buka aplikasi WhatsApp dan ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas kemudian pilih “Pengaturan”.
Lanjutkan ke “Akun” dan pilih “Privasi.”
Di bagian “Grup,” Anda akan melihat beberapa opsi untuk “Siapa yang dapat menambahkan saya ke grup?”:
Semua orang: Secara default, siapa pun dengan nomor telepon Anda dapat menambahkan Anda ke grup.

Page: 1 2

Ahmad Faisal

Share
Published by
Ahmad Faisal
Tags: WhatsApp

Recent Posts

Siapa Pemilik Miras di Rumah Kosong di Bungursari, Mobil Pengangkut Miras Diamankan di Jalan Mangin

RADARPANGANDARAN.COM – Polisi ungkap ratusan botol miras di rumah kosong. Di Kecamatan Bungursari. Kota Tasikmalaya.…

55 years ago

Liburan Murah Meriah! Cek Harga Tiket Wisata Citumang Pangandaran Terbaru & Serunya Body Rafting di Sana

RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda sedang mencari tempat wisata alam yang memukau di Jawa Barat, maka…

55 years ago

Main Game Gak Pake Ngelag! Daftar HP 4 Jutaan Terbaik 2025 untuk Gaming Hardcore

RADARPANGANDARAN.COM - Di tahun 2025, pasar smartphone kelas menengah makin panas dengan kehadiran berbagai pilihan…

55 years ago

Liburan Keluarga Makin Seru! Ini Dia Hotel Keluarga Terbaik di Danau Toba dan Rekomendasi Penginapan Keluarga di Samosir

RADARPANGANDARAN.COM - Musim liburan pertengahan tahun 2025 sudah di depan mata. Saatnya merencanakan liburan bersama…

55 years ago

Turun Drastis! Harga HP Redmi Note 13 Pro 5G dengan Kamera 200MP Kini Cuma 3 Jutaan

RADARPANGANDARAN.COM - HP Redmi Note 13 Pro 5G menjadi sorotan sejak peluncurannya pada akhir Februari…

55 years ago

Mantan Kapolresta Tasikmalaya Sandang Bintang Dua, Ini Nama-Nama Personel Polri yang Naik Pangkat

RADARPANGANDARAN.COM – Mantan Kapolresta Tasikmalaya resmi sandang bintang dua mulai 23 Mei 2025. Siapa mantan…

55 years ago

This website uses cookies.