Salah satu daerah dengan jumlah pemilih gaib terbanyak adalah Kecamatan Pangandaran, dengan sekitar 300 orang yang tidak diketahui keberadaannya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, juga membenarkan bahwa ada sekitar 800 pemilih gaib yang masuk dalam DPT.
Karena belum ada aturan yang mewajibkan penghapusan pemilih misterius dari DPT, kata dia, mereka tetap tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada Kabupaten Pangandaran.
Ade menekankan pentingnya KPU untuk menandai pemilih-pemilih tersebut dan menginformasikannya kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan data pemilih dalam proses pemilu.
Meskipun keberadaan pemilih gaib ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024 dengan transparansi dan integritas, memastikan bahwa hak pilih tetap terjaga dan tidak disalahgunakan. (deni nurdiansah)
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong akan panggil pemain Liga 1 asalkan menunjukkan…
RADARPANGANDARAN.COM— Persib punya masalah musim ini sehingga pemainnya kelelahan. Pelatih Persib Bojan Hodak menyebutkan masalah…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pesan bijak Gus Baha tentang kunci kenikmatan hidup adalah tidak membandingkan diri…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga meminta perdebatkan soal pemain naturalisasi diakhiri. Arya…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Lagi ramai di media sosial, Timnas Indonesia akan menambah pemain naturalisasi. Apakah…
BANGKALAN, RADARPANGANDARAN.COM - Persib bawa pulang 1 poin dari markas Madura United pada laga pekan…
This website uses cookies.