Home Pangandaran Tergiur Bisnis Uang Palsu, 2 Bandit Kampung Kehilangan Duit 10 Juta

Tergiur Bisnis Uang Palsu, 2 Bandit Kampung Kehilangan Duit 10 Juta

Jajaran Polres Pangandaran menunjukkan barang bukti berupa uang palsu saat jumpa pers di Mapolres Pangandaran, Selasa, 23 Juli 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)

RADAR .COM – Nasib apes menimpa dua bandit kampung asal Kecamatan Kalipucang, , yang kehilangan uang 10 juta rupiah.

Karena tergiur untuk kaya dengan cara mudah, kedua bandit ini nekat mencoba mengedarkan uang palsu di kawasan .

Mereka membeli uang palsu tersebut dari luar daerah dengan biaya sekitar 10 juta rupiah untuk mendapatkan uang palsu senilai lebih dari 30 juta rupiah.

Modus operandinya dilakukan melalui cash on delivery (COD) di warung .

Namun, belum sempat mendapatkan keuntungan, mereka sudah keburu diringkus oleh saat asyik ngopi di pesisir pada Minggu, 21 Juli 2024.

Kapolres , AKBP Mujianto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang ditangkap berinisial Wan dan Pul dan dari keduanya berhasil disita 303 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.

“Dari pecahan 100 ribu ini, ada serinya, emisi tahun 2016,” kata kapolres dalam jumpa pers, Selasa, 23 Juli 2024.

AKBP Mujianto menuturkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan.