Home Pangandaran Tergiur Bisnis Uang Palsu, 2 Bandit Kampung Kehilangan Duit 10 Juta

Tergiur Bisnis Uang Palsu, 2 Bandit Kampung Kehilangan Duit 10 Juta

Namun, karena tidak ada bukti yang cukup bahwa pasangan tersebut menyadari kertas yang mereka pegang adalah palsu, polisi memebaskan mereka setelah berkonsultasi dengan Jaksa Agung.

Otoritas kemudian melakukan tiga razia di provinsi Riau dan antara 15 hingga 20 November 2023.

Empat pria , berusia 39 hingga 48 tahun, kemudian ditangkap karena diduga terlibat dalam pemalsuan dan distribusi kertas.