Namun, karena tidak ada bukti yang cukup bahwa pasangan tersebut menyadari uang kertas yang mereka pegang adalah palsu, polisi memebaskan mereka setelah berkonsultasi dengan Jaksa Agung.
Otoritas Indonesia kemudian melakukan tiga razia di provinsi Riau dan Jawa Barat antara 15 hingga 20 November 2023.
Empat pria Indonesia, berusia 39 hingga 48 tahun, kemudian ditangkap karena diduga terlibat dalam pemalsuan dan distribusi uang kertas.
RADARPANGANDARAN.COM - PT BCA Finance buka lowongan pekerjaan terbaru pada September 2024. PT BCA Finance…
RADAR PANGANDARAN.COM – Bursa Sajadah, retail perlengkapan muslim terbesar dan terlengkap di Indonesia, menawarkan diskon…
RADARPANGANDARAN.COM— Pelaku pembunuhan wanita dalam karung diciduk di Pasuruan Jawa Timur saat tidur di rumah…
RADARPANGANDARAN.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pemilih laki-laki lebih banyak setelah KPU kota Tasikmalaya menetapkan DPT untuk pilkada…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Permohonan kewarganegaraan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders resmi disahkan DPR RI pada…
This website uses cookies.