Home Nasional Terungkap, Modus Pengedar Narkoba Edarkan Sabu-Sabu Pakai Kemasan Susu

Terungkap, Modus Pengedar Narkoba Edarkan Sabu-Sabu Pakai Kemasan Susu

Polisi berhasil mengungkap kasus modus pengedar narkoba edarkan sabu-sabu pakai kemasan susu.
Polisi berhasil mengungkap kasus modus pengedar narkoba edarkan sabu-sabu pakai kemasan susu. Foto: jpnn

RADARPANGANDARAN.COM — Polisi berhasil mengungkap kasus modus pengedar pakai kemasan susu.

Polisi menangkap 2 orang pria terkait pengedaran . Mereka adalah FS (25) serta RA (19).

Menurut Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah, tersangka FS dan RA ditangkap pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

Adapun lokasi penangkapan 2 tersangka pengedar itu yaitu di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande.

Dari kedua tersangka, menurut AKP Bondan, pihaknya mengamankan 30,44 gram sabu-sabu.

BACA JUGA: Kodim 0625/Pangandaran Gencar Kampanyekan Anti Bullying dan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah

jenis sabu-sabu itu disembunyikan dalam kemasan susu.

“Jadi, kedua tersangka merupakan warga Cikande, Kabupaten Serang ditangkap gegara menjadi pengedar sabu-sabu,” ucap AKP Bondan, Senin 7 Oktober 2024 dikutip dari jpnn.com.

Jenis Sabu-Sabu Didapatkan dari DA

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pria berinisial DA.

Tersangka DA kini masuk dalam daftar orang (DPO).
“Para pelaku menggeluti haram sudah berjalan satu bulan,” kata AKP Bondan.