RADAR PANGANDARAN.COM – Kesadaran masyarakat kabupaten Tasikmalaya masih minim, walaupun biaya uji KIR kendaraan sudah dihapus.
Sejak awal tahun 2024, biaya retribusi uji kelayakan kendaraan (uji KIR) sudah dihapus alias gratis.
Namun, partisipasi masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya hingga saat ini masih belum mencapai angka yang diharapkan.
Berdasarkan data terbaru, hingga akhir September 2024, hanya 66 persen kendaraan yang telah melakukan uji KIR.
Hal ini diungkapkan oleh Iwan Roslan Effendi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya.
Iwan menjelaskan dari jumlah 8.612 kendaraan yang wajib melakukan uji KIR, ternyata baru 5.652 kendaraan yang telah mengikuti proses tersebut.
“Masyarakat diminta untuk memanfaatkan sebaik-baiknya agar segera melakukan uji KIR kendaraan yang dimiliki karena gratis,” ujar Iwan, pada selasa 1 Oktober 2024, dikutip dari radartasik.id
Penghapusan biaya retribusi uji KIR yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan agar lebih aktif dalam melakukan pengujian.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ada momen menarik setelah Eliano Reijnders mengunggah foto dirinya mengenakan jersey Timnas…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi Anda yang membutuhkan informasi loker, Lazis Darul Hikam buka…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Baru dua hari menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Mees Hilgers dan Eliano…
RADAR PANGANDARAN.COM - Generasi Z yang tumbuh dan berkembang di era digital, mungkin mengalami tantangan…
RADARPANGANDARAN.COM — Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus curanmor di Tasikmalaya dengan modus menipu pemilik…
RADARPANGANDARAN.COM— Dukungan kepada pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie berdatangan. Rabu 2 Oktober 2024, pasangan Calon Gubernur…
This website uses cookies.