RADAR PANGANDARAN.COM – Kesadaran masyarakat kabupaten Tasikmalaya masih minim, walaupun biaya uji KIR kendaraan sudah dihapus.
Sejak awal tahun 2024, biaya retribusi uji kelayakan kendaraan (uji KIR) sudah dihapus alias gratis.
Namun, partisipasi masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya hingga saat ini masih belum mencapai angka yang diharapkan.
Berdasarkan data terbaru, hingga akhir September 2024, hanya 66 persen kendaraan yang telah melakukan uji KIR.
Hal ini diungkapkan oleh Iwan Roslan Effendi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya.
Iwan menjelaskan dari jumlah 8.612 kendaraan yang wajib melakukan uji KIR, ternyata baru 5.652 kendaraan yang telah mengikuti proses tersebut.
“Masyarakat diminta untuk memanfaatkan sebaik-baiknya agar segera melakukan uji KIR kendaraan yang dimiliki karena gratis,” ujar Iwan, pada selasa 1 Oktober 2024, dikutip dari radartasik.id
Penghapusan biaya retribusi uji KIR yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan agar lebih aktif dalam melakukan pengujian.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Justin Hubner dicoret dari daftar pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi Bahrain dan…
RADARPANGANDARAN.COM — Cara menyerap aspirasi dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor…
RADAR PANGANDARAN.COM - Hadirkan kamera canggih dan baterai tahan lama, Honor Magic 7 Pro akan…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bapenda Jabar mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor…
RADARPANGANDARAN.COM — Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa pasangan ASIH…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Berbagai reaksi netizen muncul setelah melihat 27 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi…
This website uses cookies.