RADARPANGANDARAN.COM – Kita tahu bahwa banyak sekali kasus mengenai penyiraman air keras. Seperti misalnya peristiwa yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan pada 2017. Atau mungkin kasus serupa seperti yang menimpa Agus Salim, yang disiram rekan kerjanya sampai mengalami luka bakar serius.
Tak lama berselang, Natasya Hutagalung, seorang mahasiswi di Yogyakarta, juga menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacarnya. Tragedi-tragedi ini menunjukkan satu hal bahwa air keras merupakan zat berbahaya yang bisa menjadi senjata kejam ketika jatuh ke tangan yang salah.
Lalu, Apa Itu Air Keras?
Air keras adalah istilah umum untuk cairan kimia korosif, biasanya berbentuk asam kuat seperti asam sulfat (H₂SO₄), asam klorida (HCl), atau asam nitrat (HNO₃). Senyawa ini diciptakan bukan untuk merusak manusia, melainkan untuk kepentingan industri dan laboratorium.
Seperti misalnya untuk pembersih logam dan karat, bahan baku baterai, pupuk, hingga deterjen, untuk pengolahan air dan limbah atau sebagai proses analisis di laboratorium.
Karena sifatnya sangat reaktif, air keras dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3) yang penggunaannya diatur ketat dan membutuhkan alat pelindung diri.
Bahaya Air Keras Jika Mengenai Tubuh Manusia
Ketika air keras bersentuhan langsung dengan tubuh, dampaknya bisa sangat fatal. Jika menyentuh kulit, maka kamu akan merasakan luka bakar, kulit merah, melepuh, bahkan meninggalkan bekas permanen.
Jika tersiram ke mata, maka akan merusak jaringan matamu hingga menimbulkan kebutaan permanen. Atau masuk ke sistem pernapasan, maka uapnya bisa mengiritasi saluran napas, menimbulkan sesak, batuk, hingga kerusakan paru. Terlebih kalau tertelan, air keras dapat merusak saluran cerna, menyebabkan muntah darah, syok, hingga kematian.









