Berikut ini kelengkapan berkas yang harus dilampirkan:
- Surat pendaftaran.
- Fotocopy KTP.
- Pas foto 4×6 2 lembar.
- Ijazah terakhir.
- CV.
- SK sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas.
- Menulis surat pernyataan bermaterai.
- Formulir berkas administrasi dapat diambil di Sekretariat Panwascam.
- Berkas yang dilampirkan dibuat ke dalam 2 rangkap yang terdiri 1 asli dan 1 fotocopy.
Baca Juga:Ini Persyaratan KPPS Pilkada 2024 yang Penting Dipenuhi, Warga Priangan Timur Simak
Untuk informasi lebih lanjut terkait seleksi calon PTPS, warga dapat mengunjungi website resmi Bawaslu Kabupaten Pangandaran di pangandarankab.bawaslu.go.id.