Jadi, warga tertarik mengikuti seleksi ini dapat mengirimkan persyaratan ke Sekretariat Panwascam Kecamatan setempat.
Agar tak ketinggalan informasinya, berikut ini syarat calon pengawas TPS di Kabupaten Pangandaran.
Syarat calon pengawas TPS
- WNI yang berusia minimal 21 tahun.
- Mematuhi dan menaati Pancasila serta UUD 1945.
- Mempunyai integritas yang kuat.
- Diutamakan mempunyai pemahaman dalam penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, serta pengawasan pemilihan umum.
- Minimal pendidikan SMA sederajat.
- Berdomisili di kabupaten atau kota setempat.
- Sehat jasmani, rohani dan terbebas dari narkotika.
- Bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun.
- Tidak pernah dijatuhi pidana.
- Berkomitmen untuk bekerja secara penuh yang diperkuat dengan surat pernyataan.
- Tidak ada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilihan umum.
Baca Juga:Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk Divisi Komersial dan Pemasaran, Ini Kualifikasinya
Berkas persyaratan
Selain persyaratan PTPS yang harus dipenuhi, terdapat juga berkas persyaratan yang harus dikirimkan ke Sekretariat Panwascam.