Home Uncategorized Ini Syarat Calon Pengawas TPS di Kabupaten Pangandaran, Pendaftaran Masih Dibuka

Ini Syarat Calon Pengawas TPS di Kabupaten Pangandaran, Pendaftaran Masih Dibuka

Jadi, warga tertarik mengikuti seleksi ini dapat mengirimkan ke Sekretariat Kecamatan setempat.

Agar tak ketinggalan informasinya, berikut ini syarat calon di Kabupaten .

Syarat calon

  • yang berusia minimal 21 tahun.
  • Mematuhi dan menaati Pancasila serta UUD 1945.
  • Mempunyai integritas yang kuat.
  • Diutamakan mempunyai pemahaman dalam penyelenggaraan , ketatanegaraan, kepartaian, serta pengawasan pemilihan umum.
  • Minimal sederajat.
  • Berdomisili di kabupaten atau kota setempat.
  • Sehat jasmani, rohani dan terbebas dari narkotika.
  • Bukan anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun.
  • Tidak pernah dijatuhi pidana.
  • Berkomitmen untuk bekerja secara penuh yang diperkuat dengan surat pernyataan.
  • Tidak ada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilihan umum.

Baca Juga:Perum DAMRI Buka Lowongan Kerja untuk Divisi Komersial dan Pemasaran, Ini Kualifikasinya

Berkas persyaratan

Selain persyaratan PTPS yang harus dipenuhi, terdapat juga berkas persyaratan yang harus dikirimkan ke Sekretariat .