RADARPANGANDARAN.COM – Gubernur Jawa Barat menyebut anggaran gaji guru honorer telah tersedia namun masih menunggu arahan dari Menteri PAN-RB.
Melansir laman jabarprov.go.id, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa dana sudah dialokasikan untuk kebutuhan tersebut.
Namun pembayaran belum dapat dilakukan karena terbentur aturan dari Kementerian PAN-RB.
“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujarnya di Bale Pakuan Rabu (22/4/2026).
KDM menegaskan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan.
Tenaga tersebut mencakup guru, staf administrasi, tata usaha, hingga petugas kebersihan.
Upaya Koordinasi Cari Solusi
KDM berencana menemui Menteri PAN-RB guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Data Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat ribuan tenaga honorer terdampak kebijakan ini.
Sebanyak 3.823 tenaga honorer guru dan administrasi belum menerima gaji bulan Maret dan April 2026.
Kondisi ini terjadi akibat kebijakan yang melarang pembayaran tenaga honorer setelah seleksi PPPK.
Pemerintah daerah juga tidak diperkenankan lagi merekrut tenaga honorer baru.

