“Pengiriman senjata ke Israel terkait dengan kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional,” ujar seorang sumber yang memahami masalah tersebut kepada Politico.
“Alasan meminta komitmen tersebut adalah karena pengadilan administratif Jerman dapat menghentikannya,” lanjutnya.
Israel dituduh secara membabi buta menargetkan warga sipil di Gaza, yang mengakibatkan lebih dari 42.000 warga Palestina tewas.
Di sisi lain, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menepis tuduhan genosida sebagai “tidak masuk akal,” dengan alasan bahwa Hamas menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng manusia.
Namun, setelah membantah tuduhan genosida, IDF kembali menargetkan sebuah sekolah yang berfungsi sebagai kamp pengungsi di Gaza Tengah pada Minggu, 13 Oktober malam.
Serangan ini menewaskan sedikitnya 22 warga sipil, termasuk 15 anak-anak, menurut laporan media pada Senin, 14 Oktober.
Sekolah yang menjadi kamp pengungsi tersebut diketahui menampung ratusan orang, menurut laporan kantor berita Ahram.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk tindakan IDF dan tingginya jumlah korban sipil dalam operasi militer Israel yang semakin intensif.