RADAR PANGANDARAN.COM — Wisatawan harus tahu daftar lahan parkir di Pantai Pangandaran milik pemerintah.
Alasan kenapa wistawan harus tahu daftar lahan parkir di Pangandaran milik pemerintah agar tidak kena getok harga.
Karena Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran tidak bisa menjamin soal wisatawan tidak kena getok harga parkir di lahan parkir milik swasta.
Daftar Lahan Parkir Milik Pemkab Pangandaran di Objek Wisata Pantai Pangandaran:
1. Blok Lapang Ketapang Doyong hanya 1 Blok saja depan Lapangan
2. Blok RM Karya Bahari 3 dari mulai RM Karya Bahari 3 s/d Batas Pasar Ikan Pantai Timur.
3. Blok Hotel Pantai Indah dr mulai Pasar Ikan s/d Hotel Pamordian.
4. Blok Hotel Pamordian s/d Hotel Sun Inn.
5. Blok TPI batasnya dari mulai Parkiran Nanjung Endah sampai ke Air Mancur.
6. Blok RM Bu Surman dr mulai Air mancur s/d batas Cagar alam.
7. Blok Hotel Horizon depan Hotel s/d ke Hotel Aquarium.
8. Blok Nanjung sari dari mulai depan Hotel Mugibis s/d depan Markas Balawista Pangandaran.
9. Blok Hotel Bumi Nusantara s/d Villa Kuda Pangandaran.
10. Blok Pondok Seni dari mulai depan Hotel Krisna Beach s/d Hotel Sunset.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Pada akhir tahun 2024, Oppo kembali menarik perhatian penggemar teknologi di Indonesia dengan…
RADARPANGANDARAN.COM - Aplikasi perpesanan WhatsApp, yang dimiliki Meta, resmi menghentikan dukungan untuk beberapa perangkat lama…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda sedang mencari tempat makan yang menyajikan sate paling enak di Puncak…
RADARPANGANDARAN.COM - Kue tempel coklat menjadi pilihan camilan yang semakin populer belakangan ini. Kue ini…
RADARPANGANDARAN.COM - Bakso selalu menjadi salah satu makanan favorit banyak orang, dan kini ada satu…
RADARPANGANDARAN.COM - Kalau mendengar nasi Padang, pasti yang terbayang adalah lauk beragam yang bisa dipilih…
This website uses cookies.