Home Nasional Ini Waktu Target KPU Kabupaten Tasikmalaya Melakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Ini Waktu Target KPU Kabupaten Tasikmalaya Melakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

KPU Kabupaten Tasikmalaya menargetkan waktu penyortiran dan pelipatan surat suara akan selesai dalam 6 hari.
KPU Kabupaten Tasikmalaya menargetkan waktu penyortiran dan pelipatan surat suara akan selesai dalam 6 hari. Foto: ujang nandar/radarsingaparna.com

RADARPANGANDARAN.COM menargetkan waktu penyortiran dan pelipatan akan selesai dalam 6 hari.

Menurut Ketua , penyortiran dan pelipatan alias sorlip surat suara pada dimulai 10-15 November 2024.

Penyortiran dan pelipatan alias sorlip surat suara dilaksanakan di gudang di sekitar Kantor .

“Tempat sendiri kita sediakan ada enam ruko di tambah gudang dua lantai,” ujarnya kepada radarsingaparna.com (grup radarpangandaran.com), Minggu 10 November 2024.

Pelipatan dan penyortiran surat suara, kata , tidak sekaligus di 39 kecamatan.

BACA JUGA: Rasa Juara! Sensasi Nasi Padang Vegetarian Tersembunyi di Belakang Untar!

“Kita bagi dua sesi karena bila terlalu banyak orang juga kerepotan,” ujarnya.

Ami menargetkan untuk sesi pertama bisa selesai pada waktu dua hari yakni tanggal 10-11. Begitu pun sesi kedua.

“Kita targetkan 4 hari selesai, walaupun ada waktu 6 hari,” kata dia.

Untuk tenaga sorlip dari penyelenggara atau diambil dari anggota (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).