RADARPANGANDARAN.COM – Kegiatan operasi KTMDU Polres Pangandaran resmi digelar pada Selasa 2 Desember 2025.
Operasi ini merupakan sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polri dan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD).
Operasi KTMDU atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan digelar di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Dikutip dari laman Polres Pangandaran, petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dalam operasi ini.
Pemeriksaan mencakup STNK, bukti pembayaran pajak hingga keabsahan identitas pengemudi.
Petugas ingin memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan sudah memenuhi kewajiban administrasi.
Selain melakukan penindakan, operasi juga diisi dengan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang membantu pembangunan dan pelayanan publik di Pangandaran.
Kepatuhan Administrasi dan Edukasi Publik
Bapenda Pangandaran menyampaikan operasi KTMDU bukan hanya penegakan aturan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya tertib administrasi.
Masyarakat diminta memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah.
Polri dan POM AD memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan aman dan humanis.
Pendekatan persuasif diterapkan agar pengendara tetap merasa nyaman meski ada pemeriksaan di beberapa titik.
Operasi gabungan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga terutama dalam daftar ulang kendaraan dan pembayaran pajak tahunan.







