RADAR PANGANDARAN.COM – Anak sekolah di Pangandaran disarankan tidak membawa sepeda listrik ke jalan raya karena dianggap sangat membahayakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran.
Kepala Satlantas Polres Pangandaran, AKP Asep Nugraha, mengatakan sepeda listrik adalah kendaraan yang tidak bisa dibawa ke jalan umum karena tidak dilengkapi oleh surat-surat.
Ia juga mengimbau agar para pelajar di Pangandaran tidak menggunakan kendaraan tersebut saat berangkat ke sekolah karena banyak kendaraan lain yang bisa membahayakan mereka.
“Sepeda listrik ini hanya bisa digunakan di gang saja atau jalan lingkungan,” kata AKP Asep Nugraha, dikutip dari Radartasik.id.
“Sepeda listrik juga tidak bisa digunakan oleh anak-anak untuk dibawa ke sekolah karena hal itu jelas berbahaya, apalagi yang bawa anak kecil atau siswa sekolah,” lanjutnya.
”Karena di jalanan umum kan banyak kendaraan, bahaya buat mereka,” paparnya.
”Apalagi kalau boncengan, sangat bahaya,” pungkasnya.
Asep kemudian menyebut pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat dan penjual sepeda listrik agar lebih berhati-hati kerena pengendara kendaraan tersebut tidak bisa mendapat klaim Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan.
Page: 1 2
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - PAM JAYA Jakarta buka lowongan kerja full time untuk posisi change management…
RADAR PANGANDARAN.COM – Infeksi akibat bakteri super diperkirakan akan menewaskan lebih dari 39 juta orang…
RADAR PANGANDARAN.COM – Jika kamu sedang mencari HP mid-range terbaik dengan kamera canggih dan harga…
RADAR PANGANDARAN.COM – Mantan Direktur Olahraga Giallorossi, Walter Sabatini, menyebut bahwa pemecatan Daniele De Rossi…
RADAR PANGANDARAN.COM – Imin Muhaemin resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Mantan pemain Inter Milan, Marco Materazzi, meminta timnya bermain seperti Valentino Rossi…
This website uses cookies.