Dua benda itu dipakai untuk menghabisi korban.
Korban Dihabisi saat Tidur Menjelang Subuh
Pada Kamis 18 Juli 2024, tepatnya menjelang Subuh, para pelaku bangun.
Mereka melihat korban masih tertidur di lantai.
Nah, saat itu Agung langsung membekap mulut korban menggunakan handuk dan menjeratnya dengan tali.
“Lantas pelaku Agung membekap mulut korban dengan handuk dan menjerat leher pakai tali,” ungkap Kapolrestabes Palembang didampingi Kalapas Kelas I Palembang Veri Johannes.
Sedangkan tersangka Emi Hartoni memegangi dan mengikat kaki korban agar tidak melakukan perlawanan.
Karena kalah tenaga, Bendol pun kehabisan napas. Dia meninggal dunia.
Jumlah Sipir dan Napi Tak Sebanding
Kalapas Kelas I Palembang Veri Johannes menegaskan bahwa pihaknya setiap hari personelnya kontrol keliling di area lapas.
Hanya saja perbandingan sipir dengan napi sangat jomplang.
Jumlah personel lapas 8 orang untuk menjaga sekitar 1.600 warga binaan.
“Untuk proses hukumnya napi Agung dan Emi kami serahkan ke penyidik Polrestabes Palembang,” kata dia mengakhiri wawancara.
RADAR PANGANDARAN.COM - Vivo T3 Ultra adalah smartphone vivo terbaru yang menawarkan berbagai fitur canggih…
RADAR PANGANDARAN.COM - Peran strategis laki-laki dalam gerakan PKK menjadi sorotan Pj Wali Kota Tasikmalaya…
RADAR PAMGANDARAN.COM - Dalam salah satu pengajiannya, kali ini ceramah Gus Baha membahas tentang ukuran…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir berbicara mimpi Timnas Indonesia ke depan. Erick…
RADAR PANGANDARAN.COM – Alessandro Costacurta menegaskan bahwa hasil imbang 0-0 Inter Milan melawan Manchester City…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Kesempatan berkarir di BUMN, PT PNM buka lowongan pekerjaan posisi account officer.…
This website uses cookies.