Featured

Ribuan Warga India Jadi “Budak Dunia Maya” di Negara Tetangga Indonesia

RADAR PANGANDARAN.COM – Ribuan warga India diduga terjebak di beberapa negara Asia Tenggara dan dipaksa bekerja sebagai “budak dunia maya” dilansir dari Russian Today.

Menurut laporan Indian Express, banyak warga India yang dipaksa untuk melakukan aktivitas ilegal seperti pencucian uang, penipuan mata uang kripto, dan “penipuan kencan atau cinta” di negara-negara tetangga Indonesia seperti Kamboja, Thailand, Myanmar, dan Vietnam.

Menurut data yang dikumpulkan oleh otoritas imigrasi India, hampir 30.000 dari 73.138 warga India yang bepergian ke negara-negara tersebut dengan visa pengunjung dari Januari 2022 hingga Mei 2024 belum kembali.

Laporan tersebut menunjukkan bahwa orang-orang dari berbagai wilayah di India dibujuk oleh penipu yang memerintahkan mereka untuk membuat akun media sosial palsu, sering kali menggunakan foto wanita, guna meyakinkan orang lain agar berinvestasi uang.

Beberapa pria yang diselamatkan dari skema penipuan ini oleh pemerintah India awal tahun ini mengatakan kepada Indian Express bahwa mereka awalnya ditawari pekerjaan “menguntungkan” oleh agen, sebelum dikirim ke negara-negara tersebut dan paspor mereka disita.

Sebagian besar warga India yang dilaporkan terjebak di luar negeri berusia 20-an hingga 30-an dan lebih dari sepertiganya berasal dari Punjab, Maharashtra, dan Tamil Nadu.

Sekitar 70% dari mereka yang belum kembali tercatat melakukan perjalanan ke Thailand, demikian menurut laporan tersebut.

Masalah ini mencuat tahun lalu ketika polisi di Odisha menindak sindikat kejahatan dunia maya yang terhubung dengan Kamboja.

Page: 1 2

Ahmad Faisal

Share
Published by
Ahmad Faisal

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.