RADAR PANGANDARAN.COM – Australia telah mengesahkan undang-undang yang memberikan hak kepada pekerja untuk memutuskan sambungan dari komunikasi terkait pekerjaan setelah jam kerja berakhir.
Menurut aturan baru tersebut, karyawan di perusahaan dengan lebih dari 15 pekerja dapat mengabaikan panggilan telepon, email, dan pesan dari atasan, rekan kerja, dan pelanggan setelah jam kerja.
Sedangkan bagi perusahaan kecil, mereka mendapatkan penangguhan selama satu tahun sebelum wajib mematuhi undang-undang ini mulai Agustus 2025 mendatang.
Namun, undang-undang baru tersebut tidak secara langsung melarang pengusaha menghubungi staf di luar jam kerja.
Mereka hanya memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan komunikasi terkait pekerjaan kecuali penolakan mereka dianggap tidak masuk akal.
Prosedur Penyelesaian Perselisihan:
Jika terjadi perselisihan, pengusaha dan karyawan dapat mengajukan permohonan mediasi ke Komisi Kerja Adil Australia (FWC).
FWC akan menilai apakah permintaan komunikasi tersebut “wajar” berdasarkan alasan kontak, peran pekerja, dan kompensasi yang ditawarkan.
FWC juga dapat memerintahkan pengusaha untuk berhenti menghubungi karyawan selama jam istirahat atau meminta pekerja untuk menanggapi, dan jika ada pelanggaran dapat dikenakan denda.
RADAR PANGANDARAN.COM – Mantan Direktur Giallorossi, Walter Sabatini, secara terbuka mengkritik keluarga Friedkin, pemilik AS…
RADAR PANGANDARAN.COM - Gus Baha, seorang ulama terkemuka, menyampaikan ceramah tentang nikmat terbesar yang diberikan…
RADARPANGANDARAN.COM — Mayor Teddy Indra Wijaya resmi menjabat Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih yang…
RADAR PANGANDARAN.COM - Dianggap mirip vario versi lama, begini desain motor skutik Kawasaki Brusky 125.…
RADARPANGANDARAN.COM— Kolaborasi kepala daerah jadi kunci sukses membangun Jawa Barat. Demikian dikatakan Calon Gubernur Jawa…
RADAR PANGANDARAN.COM - Tampilan Suzuki Soltanto 125, vibenya vespa 60-an, motor retro modern dengan fitur…
This website uses cookies.