RADAR PANGANDARAN.COM – Australia telah mengesahkan undang-undang yang memberikan hak kepada pekerja untuk memutuskan sambungan dari komunikasi terkait pekerjaan setelah jam kerja berakhir.
Menurut aturan baru tersebut, karyawan di perusahaan dengan lebih dari 15 pekerja dapat mengabaikan panggilan telepon, email, dan pesan dari atasan, rekan kerja, dan pelanggan setelah jam kerja.
Sedangkan bagi perusahaan kecil, mereka mendapatkan penangguhan selama satu tahun sebelum wajib mematuhi undang-undang ini mulai Agustus 2025 mendatang.
Namun, undang-undang baru tersebut tidak secara langsung melarang pengusaha menghubungi staf di luar jam kerja.
Mereka hanya memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan komunikasi terkait pekerjaan kecuali penolakan mereka dianggap tidak masuk akal.
Prosedur Penyelesaian Perselisihan:
Jika terjadi perselisihan, pengusaha dan karyawan dapat mengajukan permohonan mediasi ke Komisi Kerja Adil Australia (FWC).
FWC akan menilai apakah permintaan komunikasi tersebut “wajar” berdasarkan alasan kontak, peran pekerja, dan kompensasi yang ditawarkan.
FWC juga dapat memerintahkan pengusaha untuk berhenti menghubungi karyawan selama jam istirahat atau meminta pekerja untuk menanggapi, dan jika ada pelanggaran dapat dikenakan denda.
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Bank Indonesia 2025 kembali dibuka untuk mendukung mahasiswa berprestasi agar dapat melanjutkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Februari 2025 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu bagi para pelajar dan mahasiswa yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi mahasiswa Indonesia! Beasiswa Pendidikan Maudy Ayunda kembali dibuka untuk tahun…
RADARPANGANDARAN.COM - Puncak Bogor selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan tanpa…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang bisa nolak tahu gejrot? Makanan khas Cirebon ini memang punya…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak ingin saldo gratis? Kabar baik bagi kamu yang gemar mencari…
This website uses cookies.