Gaya Hidup

Australia Sahkan Aturan Karyawan Boleh Menolak Telepon Atasan Setelah Jam Kerja Usai

RADAR PANGANDARAN.COM – Australia telah mengesahkan undang-undang yang memberikan hak kepada pekerja untuk memutuskan sambungan dari komunikasi terkait pekerjaan setelah jam kerja berakhir.

Menurut aturan baru tersebut, karyawan di perusahaan dengan lebih dari 15 pekerja dapat mengabaikan panggilan telepon, email, dan pesan dari atasan, rekan kerja, dan pelanggan setelah jam kerja.

Sedangkan bagi perusahaan kecil, mereka mendapatkan penangguhan selama satu tahun sebelum wajib mematuhi undang-undang ini mulai Agustus 2025 mendatang.

Namun, undang-undang baru tersebut tidak secara langsung melarang pengusaha menghubungi staf di luar jam kerja.

Mereka hanya memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan komunikasi terkait pekerjaan kecuali penolakan mereka dianggap tidak masuk akal.

Prosedur Penyelesaian Perselisihan:
Jika terjadi perselisihan, pengusaha dan karyawan dapat mengajukan permohonan mediasi ke Komisi Kerja Adil Australia (FWC).

FWC akan menilai apakah permintaan komunikasi tersebut “wajar” berdasarkan alasan kontak, peran pekerja, dan kompensasi yang ditawarkan.

FWC juga dapat memerintahkan pengusaha untuk berhenti menghubungi karyawan selama jam istirahat atau meminta pekerja untuk menanggapi, dan jika ada pelanggaran dapat dikenakan denda.

Undang-undang ini bertujuan membentuk kembali batasan antara kehidupan kerja dan pribadi serta menciptakan keseimbangan yang lebih baik.

Survei menunjukkan bahwa pekerja Australia rata-rata bekerja 5,4 jam lembur tanpa upah per minggu atau 230 jam setahun, mengakibatkan kerugian sekitar US$88 miliar dalam bentuk pendapatan yang hilang.

Page: 1 2 3

Ahmad Faisal

Share
Published by
Ahmad Faisal
Tags: Australia

Recent Posts

iQOO Z10 dan iQOO Neo 10 Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Performa Ganas dan Baterai Monster

RADARPANGANDARAN.COM – iQOO, sub-brand dari Vivo yang dikenal dengan performa tinggi, kembali menghadirkan gebrakan baru.…

4 jam ago

7 Jenis Gangguan Mental, Kenali Sejak Dini Sebelum Terlambat, Cek Kamu Mengalami Poin Berapa?

RADARPANGANDARAN.COM – Masalah kesehatan mental bukan hal sepele. Meski tidak selalu mematikan, dampaknya bisa sangat…

5 jam ago

Xiaomi Rilis Redmi Pad 2, Tawarkan Baterai 9000 mAh dan Layar Jernih 2.5K, Chipset MediaTek Helio G100-Ultra

RADARPANGANDARAN.COM – Xiaomi Redmi Pad 2 resmi diluncurkan. Tablet ini sebagai inovasi terbaru dari raksasa…

16 jam ago

Resmi Kementerian ESDM Stop Sementara Operasi PT GAG Nikel di Dekat Wisata Raja Ampat

RADARPANGANDARAN.COM – Sudah resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetop sementara operasi PT…

17 jam ago

Penataan Pantai Timur Pangandaran, Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang dan Perahu Nelayan

RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali melakukan penataan kawasan wisata. Kali ini fokus penataan Pantai…

18 jam ago

Pertamina Luncurkan Pertamax Green 95 di Jawa Tengah, Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

RADARPANGANDARAN.COM – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pertamina meluncurkan Pertamax Green 95 di wilayah…

19 jam ago

This website uses cookies.